Implementasi Disiplin Positif Reflektif Dalam Membentuk Etika Komunikasi Dan Budaya Kelompok Siswa Kelas V SDN Kesatrian 1
DOI:
https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i3.1144Keywords:
Disiplin Positif Reflektif, Etika Komunikasi, Budaya Kelompok, Tanggung Jawab Kolektif, RestitusiAbstract
Artikel ini bertujuan mendeskripsikan secara mendalam proses implementasi Disiplin Positif Reflektif (DPR) oleh guru kelas V serta menganalisis peran pendekatan ini dalam membentuk Etika Komunikasi dan menumbuhkan Budaya Kelompok yang bertanggung jawab di SDN Kesatrian 1 Malang. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui Kajian dan Praktik Lapangan (KPL) dengan teknik utama observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan angket. Subjek penelitian terdiri dari guru kelas V, siswa, dan kepala sekolah. Hasil menunjukkan bahwa DPR, khususnya melalui dialog restitusi, efektif mentransformasi hukuman menjadi peluang belajar. Hal ini ditandai dengan peningkatan kualitas dialog guru (84%) dan pergeseran pola Etika Komunikasi siswa dari agresif menjadi asertif (didukung 78% persetujuan bahasa sopan). Kesimpulan utama adalah bahwa konsistensi penerapan DPR berhasil menumbuhkan rasa kepemilikan kolektif, di mana tanggung jawab terhadap masalah kelas tidak lagi bersifat individual tetapi telah menjadi budaya kelompok, dengan tingkat Tanggung Jawab Kolektif mencapai 82%.
References
Covey, S. M. R. (2014). The Speed of Trust: One Thing That Changes Everything. Simon and Schuster.
Creswell, J. W. (2020). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE Publications.
Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2021). The SAGE Handbook of Qualitative Research. SAGE Publications.
Dewi, A. S., & Haryanto, T. (2022). Konstruksi Sosial Kedisiplinan Siswa Sekolah Dasar Berbasis Model Restitusi. Jurnal Pendidikan Dasar FIP UNY, 14(1), 1-15.
Fadhila, N. (2023). Model Pembinaan Tanggung Jawab Sosial Siswa melalui Pendekatan Restitusi Kelompok. Jurnal Manajemen Pendidikan, 14(3), 45-60.
Fajriyah, A. I., & Kurniawan, D. (2024). Implementasi Disiplin Positif Reflektif dalam Membangun Kesadaran Sosial Emosional Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Karakter Indonesia, 7(2), 110-125.
Gartrell, D. (2012). A Guidance Approach for the Elementary School Child. Pearson Education.
Handayani, R., & Sasmita, E. (2021). Pergeseran Paradigma Disiplin: Dari Hukuman ke Pemberdayaan Siswa. Jurnal Pedagogia, 10(3), 300-315.
Handoko, R. (2022). Pengaruh Pelatihan Keterampilan Komunikasi Asertif terhadap Perilaku Bullying Verbal di Sekolah Dasar. Jurnal Bimbingan dan Konseling, 6(1), 1-15.
Kohn, A. (2020). Punished by Rewards: The Trouble with Gold Stars, Incentive Plans, A’s, Praise, and Other Bribes. Houghton Mifflin Harcourt.
Kusumawati, D., & Dewi, A. S. (2023). Internalisasi Nilai Moral melalui Dialog Reflektif pada Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Karakter, 10(1), 20-35.
Lestari, M. (2021). Mekanisme Internalisasi Nilai Kelas melalui Pembuatan Keyakinan Kelas dan Konsekuensinya. Jurnal Pendidikan Dasar Indonesia, 7(4), 110-125.
Maulidya, N., & Anwar, A. (2023). Peran Pendidikan Dasar dalam Pembentukan Kompetensi Sosial Anak. Jurnal Ilmu Pendidikan Indonesia, 8(1), 50-65.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2018). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Mulyadi, M. (2011). Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif Serta Pemikiran Dasar Menggabungkannya Mohammad Mulyadi. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 15(1), 127–138.
Nasution, S. (2018). Efektivitas Penerapan Program Disiplin Positif dalam Mengembangkan Karakter Tanggung Jawab Siswa. Jurnal Pendidikan Dasar, 4(2), 150-165.
Ningsih, R. A., & Pratama, M. A. (2021). Peran Refleksi Diri dalam Program Disiplin Positif untuk Peningkatan Kontrol Diri Siswa. Jurnal Bimbingan dan Konseling, 5(4), 1-10.
Puspita, S. W., & Hidayat, R. (2022). Analisis Komunikasi Antar-Personal Siswa Sekolah Dasar dan Implikasinya terhadap Etika Bergaul. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 11(1), 45-60.
Putra, F. (2023). Disiplin Tanpa Hukuman: Analisis Kualitatif Respon Siswa terhadap Kesalahan Teman Pasca Penerapan Restoratif Justice. Jurnal Psikologi Pendidikan, 16(2), 50-65.
Setyawan, B., & Rahman, A. (2023). Perkembangan Identitas Sosial Anak Pra-Remaja di Lingkungan Sekolah. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling, 9(3), 201-215.
Spradley, J. P. (2020). The Ethnographic Interview. Waveland Press.
Subagio, A., & Pratiwi, D. (2024). Analisis Kualitatif Penerapan Disiplin Positif di Kelas: Fokus pada Hubungan Guru dan Siswa. Jurnal Penelitian Pendidikan, 15(1), 70-85.
Susanti, E., & Raharjo, B. (2023). Pengaruh Pertemuan Kelas (Class Meetings) terhadap Rasa Tanggung Jawab Siswa SD. Jurnal Ilmu Keguruan, 6(2), 90-105.
Utami, A. (2025). Implementasi Konsep I Message dalam Dialog Restitusi untuk Mengatasi Konflik Verbal Siswa SD. Jurnal Pedagogika & Komunikasi, 5(1), 1-18.
Utomo, C. D. (2024). Restitusi Kelompok: Strategi Disiplin Positif untuk Membangun Budaya Kolektif Bertanggung Jawab. Jurnal Manajemen Pendidikan, 17(1), 1-15.
Wibowo, T. (2023). Norma Bicara Bersama: Studi Kualitatif Etika Komunikasi Siswa dalam Kelas. Jurnal Sosiologi Pendidikan, 12(4), 120-135.
Widodo, A. B., & Sari, D. P. (2022). Evolusi Disiplin Sekolah: Dari Otoriter ke Disiplin Positif Reflektif. Jurnal Pendidikan Dasar, 13(3), 250-265.
Wijaya, S., & Suryanto, B. (2024). Hubungan Antara Kualitas Dialog Guru dan Tingkat Penalaran Moral Siswa dalam Proses Pembelajaran Sosial. Jurnal Teori dan Praktik Pendidikan, 15(1), 30-45.
Wulandari, R., & Hidayat, A. (2022). Efektivitas Disiplin Positif dalam Peningkatan Sense of Belonging Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dasar Indonesia, 4(2), 77-90.
Wulandari, S. (2020). Restorative Justice Approach in Handling Student Conflict in Elementary School. Journal of Elementary Education, 9(1), 1–10.
Yin, R. K. (2018). Case Study Research and Applications: Design and Methods (6th ed.). SAGE Publications.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rr Siti Alisa Nur Zubaidah, Ismoyowati Ismoyowati, Desy Nurhayati, Yuli Ifana Sari, Ninik Indawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















