Pendampingan Implementasi AUPB dalam Pengambilan Keputusan Administratif di Desa Ngunut Kabupaten Tulungagung

Authors

  • Rika Novitasari Universitas Wisnuwardhana, Indonesia
  • Tikka Dessy Harsanti Universitas Wisnuwardhana, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i3.1202

Keywords:

AUPB, keputusan administratif, pemerintahan desa, pendampingan hukum, tata kelola desa

Abstract

Kegiatan ini bertujuan menganalisis pelaksanaan dan hasil kegiatan pendampingan implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam pengambilan keputusan administratif di Desa Ngunut, Kabupaten Tulungagung, sebagai upaya penguatan kapasitas aparatur desa. Kegiatan dilaksanakan pada Januari–Februari 2026 dengan metode partisipatif berbasis masalah melalui tahapan identifikasi kebutuhan, workshop konseptual, klinik telaah dokumen keputusan administratif, serta evaluasi menggunakan pre-test, post-test, dan analisis kualitas dokumen. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman aparatur desa yang ditandai dengan kenaikan nilai rata-rata dari 62 menjadi 84, serta perbaikan sistematika dan dasar hukum dalam Surat Keputusan Kepala Desa. Selain itu, dihasilkan format baku keputusan administratif dan instrumen telaah internal berbasis indikator AUPB yang mendukung penguatan prosedur kelembagaan. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa pendampingan implementatif yang mengintegrasikan pemahaman normatif dan praktik langsung efektif meningkatkan kualitas pengambilan keputusan administratif serta mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan sesuai prinsip hukum administrasi negara.

References

Abdur Rahim, dkk. (2025). Sosialisasi asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) bagi perangkat pemerintah daerah dalam pelayanan publik di Kantor Desa Baleraja, Gantar, Indramayu. JABB, 6(1). https://doi.org/10.46306/jabb.v6i1.1747

Arta. (2023). Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat (Laporan Praktik Pendidikan Profesi Kepamongprajaan). Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Craig, P. (2020). Administrative law (9th ed.). Oxford University Press.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Sage Publications.

Dwiyanto, A. (2017). Manajemen pelayanan publik: Peduli, inklusif, dan kolaboratif. Gadjah Mada University Press.

Indymadjid, R. Z. (2024). Peran asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara dan hukum acara. Jurnal Ilmiah Nusantara (JINU), 1(4). https://doi.org/10.61722/jinu.v1i4.2157

Ichsan Syuhudi. (2017). Implementasi asas-asas umum pemerintahan yang baik di lingkungan peradilan administrasi negara. Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum, 17(1), 10–19.

Kindon, S., Pain, R., & Kesby, M. (2007). Participatory action research approaches and methods: Connecting people, participation and place. Routledge.

Kristiawan, I., Mukhlishin, M. I., Kustyarini, K., & Umamy, E. (2025). Penguatan nasionalisme melalui pengenalan tokoh sejarah di SDN 1 Kemantren Jabung. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka, 4(1), 438–446. https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i1.201

Kurniawan, B. (2021). Asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik desa. Jurnal Administrasi Publik, 10(1), 45–60.

McKillip, J. (1987). Need analysis: Tools for the human services and education. Sage Publications.

Nilasari, V., Frinaldi, A., & Roberia. (2025). Hukum administrasi negara dan implementasi asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam sistem pemerintahan Indonesia. Ensiklopedia of Journal, 7(4).

Nurhayati, W., & Malik, R. (2023). Strengthening village governance through participatory administrative training. International Journal of Rural Governance, 18(3), 145–161.

Ombudsman Republik Indonesia. (2023). Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pemeriksaan Laporan. Ombudsman Republik Indonesia.

Perdana, S., Kristiawan, I., Efendiy, K., & Umamy, E. (2025). Penguatan kompetensi literasi keuangan guru digital di Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. ABIDUMASY Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 158–167. https://doi.org/10.33752/abidumasy.v6i2.10158

Prawiranegara, K. (2021). Implementasi asas-asas umum pemerintahan yang baik pada Pemerintahan Kabupaten Dompu. LEX Renaissance, 6(3), 591–604.

Ritonga, J. S., Hasibuan, R. F. A., Sinaga, A. P., Pratama, M. F., Witama, V., Lubis, F. P. R., & Andini, N. (2022). Penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam putusan peradilan tata usaha negara. Caselaw: Journal of Law, 4(x).

Santoso, M., & Meilani, D. (2022). Kelembagaan desa dan tata kelola administratif dalam perspektif hukum publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9(2), 99–117.

Sari, N. (2025, December 10). Implementasi asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dalam pengambilan keputusan administrasi di era digital. Siaran-Berita.com.

Stufflebeam, D. L., & Shinkfield, A. J. (2007). Evaluation theory, models, and applications. Jossey-Bass.

Umamy, E., Harianto, D., & Izzah, A. (2025). Pemberdayaan calon perangkat desa Tidu melalui pelatihan dokumen resmi dan regulasi desa. HUIDU, 4(2). http://dx.doi.org/10.31314/huidu.v4i2.5342

Widjiastuti, A. (2017). Peran AAUPB dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Perspektif, 22(2).

Widayanti, D., et al. (2024). Tanggung jawab hukum aparatur negara atas keputusan administratif yang melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Jurnal Kolaboratif Sains, 7(12), 4671–4676.

Downloads

Published

2026-03-05

How to Cite

Novitasari, R., & Harsanti, T. D. (2026). Pendampingan Implementasi AUPB dalam Pengambilan Keputusan Administratif di Desa Ngunut Kabupaten Tulungagung . Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka, 4(3), 4259–4266. https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i3.1202
Abstract Views: 25 Times || PDF Download : 24 Times