Peningkatan Kesadaran Siswa Terhadap Bahaya Senyawa Timbal (Pb) pada Kosmetik Terhadap Kesehatan Tubuh di SMIP 1946 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
DOI:
https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i4.1287Keywords:
timbal (Pb), kosmetik, sosialisasi, keamanan kosmetik, remajaAbstract
Penggunaan kosmetik yang semakin luas di kalangan remaja tidak selalu diikuti dengan pemahaman yang memadai mengenai keamanan bahan yang terkandung di dalamnya, khususnya cemaran logam berat timbal (Pb). Timbal merupakan logam berat toksik yang dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan apabila terpapar secara terus-menerus melalui penggunaan kosmetik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa mengenai bahaya kandungan timbal (Pb) dalam kosmetik serta pentingnya memilih produk kosmetik yang aman dan terdaftar secara resmi. Metode yang digunakan adalah promosi kesehatan melalui sosialisasi dan penyuluhan interaktif kepada siswa SMIP 1946, dengan media presentasi dan leaflet edukatif. Evaluasi efektivitas kegiatan dilakukan menggunakan instrumen pre-test dan post-test untuk menilai perubahan tingkat pengetahuan peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan siswa terkait pengertian kosmetik, sumber cemaran timbal, dampak kesehatan akibat paparan timbal, serta kemampuan dalam mengidentifikasi kosmetik yang aman berdasarkan informasi label dan izin edar. Antusiasme dan partisipasi aktif peserta selama kegiatan juga mencerminkan penerimaan materi yang baik. Kegiatan sosialisasi ini dapat disimpulkan efektif dalam meningkatkan kewaspadaan remaja terhadap bahaya timbal dalam kosmetik dan berpotensi mendukung upaya pencegahan risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.
References
Alfarissa, T., Thefirsly, N., Raditya, B., Putri, A. L., Awalin, H. F., & Sakti, M. (2024). Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Produk Skincare Ilegal. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(6), 504-510.
Arifiyana, D., & Devianti, V. A. (2022). Upaya Peningkatan Pengetahuan Siswa SMK/SMA Mengenai Kosmetik yang Aman dengan Metode Daring. Jurnal Asta, 2(1), 51-64.
Bilal, M., & Iqbal, H. M. (2019). An Insight Into Toxicity And Human-Health-Related Adverse Consequences Of Cosmeceuticals—A Review. Science Of The Total Environment, 670, 555-568.
BPOM RI. (2019). Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Jakarta: Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia.
Handayani, R., Susanti, D., & Amalia, R. (2016). Dampak Paparan Timbal Terhadap Kesehatan Manusia. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 8(1), 12–19.
Lestari, D., & Kusumawati, A. (2019). Risiko Kesehatan Akibat Paparan Logam Berat Dalam Kosmetik. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 13(3), 211–218.
Makarim, F. H. (2020). Definisi Pengabdian Masyarakat. Diakses Dari Https://Www.Baktinusa.Id/Definisi-Pengabdian-Masyarakat/.
Mardiyani, R., Almumtahanah, A., Erhwani, I., Imran, I., Hastuti, L., & Rahmawati, A. (2022). Promosi Kesehatan “Peduli Kesehatan Ginjal Remaja” Pada Peserta Didik SMA Muhammadiyah 2 Pontianak. Jurnal Abdimas Kesehatan (Jak), 4(3), 494-499.
Nugroho, A., Setyaningsih, & Rahman, F. (2023). Peran Edukasi Masyarakat Dalam Pemilihan Kosmetik Yang Aman. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 14(2), 97–105.
Pannyiwi, R., & Nurhaedah. (2025). Fektivitas Promosi Kesehatan Melalui Metode Peer Education Terhadap Pengetahuan Dan Sikap Remaja Tentang Bahaya Narkoba. Barongko: Jurnal Ilmu Kesehatan, 4(1), 138-147.
Pratiwi, N., Asrina, A., & Hasan, C. (2023). Hubungan Pengetahuan dengan Pemilihan Skincare pada Remaja Putri di SMPN 1 Awangpone. Window of Public Health Journal, 4(4), 630-637.
Pratiwi, R., Auliya As, N. N., Yusar, R., & Shofwan, A. (2022). Analysis Of Prohibited And Restricted Ingredients In Cosmetics. Cosmetics, 9(4), 87.
Putri, A. R., Dewi, R. K., & Suryani, N. (2018). Gambaran Penggunaan Kosmetik Pada Wanita Usia Produktif. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 13(2), 85–92.
Putri, A. N., Rahmawati, D., & Lestari, S. (2021). Edukasi kesehatan melalui kegiatan penyuluhan dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang perilaku hidup sehat. Jurnal Pengabdian Kesehatan Masyarakat, 2(2), 75–82.
Putri, S. (2022). Pengaruh Kualitas Produk Skincare Somethinc dan Kualitas Pelayanan pada Store It's Gorgeous.co Pekanbaru Terhadap Keputusan Pembelian Ditinjau dari Ekonomi Syariah (Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim). Riau.
Rahmawati, I., Lestari, P., & Utami, S. (2020). Cemaran Logam Berat Pada Kosmetik Dekoratif. Media Farmasi, 17(2), 101–108.
Sari, D. P., & Wahyuni, S. (2017). Analisis Kandungan Timbal (Pb) Pada Kosmetik Dekoratif Yang Beredar Di Pasar Tradisional. Jurnal Kefarmasian Indonesia, 7(1), 45–52.
Warnida, H., & Supriningrum, R. (2025). Promosi Kesehatan Reproduksi Remaja Melalui Sosialisasi Pada Siswa SMA. Jurnal Abdi Masyarakat Erau, 4(1), 23-32.
Wulandari, F., Prasetyo, Y., & Hidayat, T. (2021). Pengawasan Kosmetik Ilegal Di Indonesia. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 9(2), 134–142.
Yuniarti, S., Yustanta, B. F., Kowaas, I. N., Nurrachmawati, A., & Rahmawati, S. (2023). The effect of health education programs on adolescents’ knowledge and attitudes regarding reproductive health. Journal of World Future Medicine, Health and Nursing, 2(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Andika Andika, Marini Yulistiana, Agustin Artika Sari, Cintaka Indana Bernessa ZP, Farisa Gina Azkia, Rusfila Rusfila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















