Pemberdayaan UMKM Emping Melinjo Berbasis Masjid dalam Meningkatkan Ekonomi Lokal RW 01 Kelurahan Kandang Kota Bengkulu
DOI:
https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i4.1295Keywords:
UMKM Melinjo Syariah, Pemasaran Digital, Ekonomi Lokal Berbasis Masjid BengkuluAbstract
Program pemberdayaan UMKM olahan melinjo (emping melinjo) di RW 01 Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, mengintegrasikan prinsip syariah 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral) untuk ekonomi lokal berkelanjutan. Pendekatan Project Basic Learning (PjBL) melatih ibu rumah tangga melalui siklus pengolahan melinjo dari bahan mentah hingga produk siap jual, menumbuhkan wirausaha mandiri berbasis nilai Islam: kejujuran, kemampuan, modal halal, analisis pasar, dan jaminan transparan.Masjid di lingkungan setempat menjadi pusat pembelajaran dan distribusi, dengan penguatan pemasaran digital via grup WhatsApp, Instagram, serta platform online seperti Shopee dan Tokopedia (branding "Emping Melinjo Bengkulu Halal"). Mitra utama: (1) pengurus wilayah setempat (RW); (2) masjid di lingkungan setempat; (3) UMKM Olahan Melinjo RW 01 sebagai pelaku lokal. Hasil: produksi meningkat, penjualan perdana melebihi target, atasi fluktuasi bahan baku.Program ini memberdayakan perempuan, kurangi kemiskinan, dan kuatkan ekonomi umat sesuai agenda UMKM syariah nasional. Rencana lanjut: kolaborasi Dinas Koperasi untuk sertifikasi halal dan ekspansi digital. Model ini replikabel untuk RW Bengkulu lainnya, posisikan masjid sebagai penggerak ekonomi kerakyatan syariah.
References
Arifin, Z., & Hidayat, R. (2021). Pemberdayaan UMKM berbasis masjid dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 11(2), 145–156.
Ariyani, D., & Setiawan, B. (2022). Strategi pengembangan UMKM berbasis potensi lokal untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 10(1), 33–42.
Fauzi, A., & Rahman, M. (2020). Peran lembaga keagamaan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jurnal Ekonomi Islam, 9(2), 87–98.
Hidayati, N., & Sari, D. (2021). Penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM pangan tradisional. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 6(1), 55–64.
Iskandar, A., & Putri, M. (2023). Pendampingan usaha kecil berbasis komunitas dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 8(2), 101–110.
Kurniawan, D., & Lestari, P. (2020). Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UMKM berbasis potensi desa. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan, 15(1), 75–84.
Lestari, S., & Wibowo, A. (2022). Inovasi kemasan produk UMKM untuk meningkatkan nilai jual. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 12(2), 120–129.
Maulana, R., & Fitriani, E. (2021). Strategi pemasaran digital pada UMKM untuk meningkatkan penjualan produk lokal. Jurnal Manajemen Pemasaran, 9(1), 44–52.
Nugroho, A., & Handayani, T. (2020). Pengembangan ekonomi masyarakat berbasis masjid. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 7(2), 133–142.
Prasetyo, E., & Khasanah, U. (2022). Pendampingan UMKM makanan tradisional dalam meningkatkan kualitas produksi. Jurnal Abdimas Indonesia, 5(1), 21–30.
Putri, R., & Wahyudi, S. (2021). Peran UMKM dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 18(2), 98–107.
Rahmawati, R., & Yusuf, M. (2021). Pengembangan UMKM berbasis ekonomi syariah. Jurnal Ekonomi Syariah, 13(1), 65–74.
Sari, M., & Hidayatullah, A. (2023). Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan UMKM. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 9(1), 77–86.
Setiawan, H., & Amalia, L. (2020). Penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan produk unggulan daerah. Jurnal Ekonomi Regional, 14(2), 59–68.
Wahyuni, S., & Pratama, A. (2022). Optimalisasi peran UMKM dalam meningkatkan ekonomi keluarga. Jurnal Kewirausahaan dan Bisnis, 7(2), 112–121.
Yuliana, D., & Firmansyah, R. (2021). Pemberdayaan UMKM berbasis komunitas dalam meningkatkan pendapatan masyarakat. Jurnal Sosial Ekonomi, 16(1), 39–48.
Bank Indonesia. (2019). Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Jakarta: Bank Indonesia.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fathur Rohman, Ninda Ayu Permata Sari, Rika Dwi Yanti, Miko Polindi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















