Simulasi Persidangan Penggelapan Investasi Komoditas Pangan: Edukasi Hukum Pidana di Batu Malang

Authors

  • Dwi Wachidiyah Ningsih Universitas Gresik, Indonesia
  • Yati Vitria Universitas Gresik, Indonesia
  • Abdul Basid Universitas Gresik, Indonesia
  • Prihatin Effendi Universitas Gresik, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i4.1351

Keywords:

Mock Trial, Penggelapan Pasal 372 KUHP, Simulasi Persidangan, Literasi Hukum Pidana, Investasi Komoditas Pangan

Abstract

Kejahatan ekonomi berupa penggelapan modal investasi di sektor pangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP, kian marak terjadi dan berdampak buruk bagi stabilitas pelaku usaha kecil. Pengetahuan hukum yang bersifat teoretis sering kali dinilai kurang memadai bagi mahasiswa hukum untuk memahami kompleksitas pembuktian tindak pidana ini di lapangan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyediakan laboratorium hukum praktis bagi mahasiswa hukum agar dapat membedah anatomi tindak pidana penggelapan secara riil serta mengasah kemahiran dalam hukum acara pidana (KUHAP). Metode yang digunakan dalam kegiatan edukasi ini adalah metode pembelajaran berbasis kasus (case-based learning) melalui simulasi peradilan semu (mock trial) yang diselenggarakan di Hotel Horison Batu, Malang. Dalam simulasi ini, mahasiswa memerankan berbagai elemen persidangan seperti hakim, jaksa, dan penasihat hukum—untuk mengadili kasus fiktif lenyapnya dana investasi pangan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa melalui pendekatan praktis ini, mahasiswa berhasil memahami secara mendalam unsur subjektif "kesengajaan dan sifat melawan hukum" dalam delik penggelapan. Selain meningkatkan kemahiran hukum acara, kegiatan ini juga memberikan edukasi preventif mengenai krusialnya perjanjian tertulis dalam bisnis dan tata cara pelaporan tindak pidana yang benar. Kesimpulan dari kegiatan ini menegaskan bahwa model pembelajaran peradilan semu sangat efektif sebagai jembatan antara teori dan praktik, sehingga sangat layak diadopsi oleh perguruan tinggi lain dalam mata kuliah kemahiran hukum.

References

Akbar, R. F., & Adlhiyati, Z. (2025). Bagaimana Pertimbangan Hakim Terhadap Kekuatan Pemmbuktian Saksi Testimonium De Auditu Dalam Perkara Pencabulan Anak Pada Putusan Nomor 36/PID.SUS/2023/PN Lbb. Verstek, 13(3), 564–574.

Debby Astuti, Grammy Balthazar Christiano, Khairul Anam, M Syafi’ Subakti kurniawan, R. Ma. (2021). Tindak Pidana Penipuan Penggelapan Investasi ( Analisis Putusan 2506/Pid.B/B/2019/Pn Mdn). Jurnal Lex Specialis, 1(1), 76–83.

Devi Rahmatika, Joseph Budianto, Ibrahim Malik Tanjung, Agustiar, Hananta Sugama. (2019). Unsur Tindak Pidana Dalam Kasus Penipuan/Penggelapan Berdalih Investasi (Analisis Putusan Nomor 97/Pid.B/2019/PN.Bdg). Magister Hukum, 4(2), 117–122.

Dewi, R., Sari, P., Manao, A. K., & Manullang, M. (2025). Edukasi Hukum bagi Masyarakat terhadap Bahaya dan Perlindungan Hukum Pinjaman Online Ilegal. Jurnal CSDS, 4(1), 375–387.

Eka Putra Zakran, Budi Sastra Panjaitan, A. M. H. (2026). Pembaruan Hukum Pidana dalam Perspektif Perlindungan Korban. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan HUmaniora, 4(3), 713–725.

Firdaus, A., Pakpahan, R. H., Zuliadi, R., Quality, U., Hukum, K., Wilayah, K., & Area, U. M. (2025). Penerapan Sistem Pembuktian Tindak Pidana pada Persidangan Online. Jurnal Legislasi Indonesia, 22(4), 597–604.

Halawa, F. (2012). Upaya Penegakan Hukum Atas Insider Trading Sebagai Kejahatan Asal ( Predicate Crime ) Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Mercatoria, 5(2), 66–79.

Herlangga, R., & Fathony, M. (2014). Analis pembuktian dakwaan dengan keterangan saksi yang dibacakan penuntut umum dalam perkara penganiayaan. Jurnal Verstek, 4(59), 182–190.

I KAdek Andika, Gede Putra Arjawa, Benny Hariyon, D. B. S. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Investasi Ilegal di Polresta Denpasar. Al - Dalil Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 1(3), 54–60.

Keysi Veren Kumaat. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Online Dengan Modus Investasi Ilegak. Jurnal Fakultas HUkum Universitas Sam Ratulangi Lex Administratum, 12(1).

Malik, S. A. (2025). Analisis Putusan Hakim Terkait Penggelapan Berkelanjutan atas Harta Wakaf. Journal Of Fiqh In Contemporary, 3(1), 41–57.

Prameswari, A. D. (2025). Analisis Kritis Celah Regulasi Investasi Bodong Sebagai Peningkatan Tata Kelola Bisnis Terkait Investasi. Jurnal Administrasi Bisnis Terapan, 7(1). https://doi.org/10.7454/jabt.v7i1.1122

Rosandi, N. (2025). Eksistensi Saksi Verbalisan Dalam Menakar Keseimbangan Antara Efisiensi Pembuktian Dan Hak Terdakwa. Jurnal Judiciary, 14(1), 54–63.

Rosiyati. (2019). Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan Studi Kasus Putusan Nomor 1117/PID.SUS/2019/PN.JKT.PST. Iblam Law Review, 4(3), 135–142.

Salsabilla, R. A. (2026). Implementasi Penyuluhan Hukum Tentang Hak Terdakwa dalam Sistem Persidangan Pidana di Rutan Salemba. Jurnal Pengabdian Masyarakat Mentari, 2, 366–373.

Selamat LUmban Gaol. (2023). Titik Singgung Hukum Pidana dan Perdata dalam Penjatuhan Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum dalam Tindak Pidana Penggelapan ( Studi Putusan Nomor. Unnes Law REview, 6(1), 4056–4067.

Syarifuddin. (2024). Peranan Jaksa Penuntu Umum Dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap. Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minanas, 3(1), 65–73.

Wawolangi, L. N. (2018). Penimbunan Pangan Pokok Sebagai Tindak Pidana Menurut Pasal 133 Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tengang Pagan. Lex Crimen, VII(1), 112–117.

Yogi Muhammad Rahman, Lalu saipudin, A. A. taufiqurrohman. (2024). Legal Protection For Investoors against Fraud By Market Manipulation In The Indonesia Capital Market. Jurnal IUS KAjian Hukum Dan Keadilan, 12(3), 518–529.

Yokki Susanti, H. Y. (2025). Penggelapan Dana (Studi Kasus Putusan Nomor 474/pid.B/2021/PN.Bks) 1,2. MEdia Hukum Indonesia, 3(3).

Downloads

Published

2026-05-26

How to Cite

Ningsih, D. W., Vitria, Y., Basid, A., & Effendi, P. (2026). Simulasi Persidangan Penggelapan Investasi Komoditas Pangan: Edukasi Hukum Pidana di Batu Malang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka, 4(4), 5005–5013. https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i4.1351

Issue

Section

Articles
Abstract Views: 0 Times || PDF Download : 0 Times