Optimalisasi Monitoring Data Saran Ombudsman RI Sebagai Upaya Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik
DOI:
https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i4.1415Keywords:
Monitoring, Saran Ombudsman, Maladministrasi, Pelayanan Publik, PencegahanAbstract
Kegiatan magang ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam penguatan fungsi pencegahan maladministrasi di Ombudsman Republik Indonesia melalui pengolahan dan monitoring data Perlakuan Pelaksanaan Saran (PPS). Metode yang digunakan adalah partisipasi aktif dalam kegiatan operasional Keasistenan Utama Pencegahan Maladministrasi, meliputi pengumpulan, verifikasi, dan pembaruan data tindak lanjut instansi pemerintah atas saran Ombudsman RI. Kegiatan dilaksanakan selama periode magang di Kantor Ombudsman RI Pusat Jakarta. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa monitoring data saran secara sistematis mampu mengidentifikasi tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam menindaklanjuti saran Ombudsman, serta membantu pemetaan potensi maladministrasi pada layanan publik. Mahasiswa berkontribusi dalam pemutakhiran database PPS sehingga laporan monitoring menjadi lebih akurat dan tepat waktu. Kesimpulannya, keterlibatan mahasiswa magang dalam pengolahan data saran Ombudsman memberikan dampak positif terhadap efektivitas pencegahan maladministrasi dan sekaligus memperkuat kompetensi mahasiswa dalam bidang pengawasan pelayanan publik.
References
Afrilia, C., Anggusti, M., & Panjaitan, Y. T. R. (2024). Pengembangan kompetensi mahasiswa magang melalui kegiatan pembelajaran praktik hukum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Gudang Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 1–12. https://doi.org/10.47467/gjpm.v2i2.1993
Dwiyanto, A. (2020). Reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia. Gadjah Mada University Press.
Engkus, E., Rachmadianty Azan, A., Hanif, A., & Tiara Fitri, A. (2021). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Jurnal Ilmu Sosial, 19, 39–46.
Fahmi, I., & Yusuf, M. (2022). Peran program magang dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa dan kinerja instansi mitra. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat, 5(2), 134–142.
Faidati, N., & Khozin, M. (2020). The relevance of administrative accountability and social accountability and its impact on welfare improvement: DIY Province case study. Jurnal Ilmu Pemerintahan (JIP), 5(1), 12–19.
Iskandar, M., & Irianto, K. D. (2025). Analisis yuridis terhadap maladministrasi dalam pelayanan publik di Sumatera Barat: Studi kasus laporan Ombudsman RI. Jurnal Penelitian Hukum, 5(06), 352–357.
Kiswara, D. R. (2025). Efektivitas pengawasan Ombudsman RI dalam penanganan maladministrasi pertanahan. Indonesian Journal of Law and Justice, 3(1), 1–18.
Mandasari, S., Hanggara, R., & Jiwantara, F. A. (2023). Konsep maladministrasi dalam tindak pidana korupsi. ARMADA: Jurnal Penelitian Multidisiplin, 1(6), 112–124. https://doi.org/10.55681/armada.v1i6.614
Mikraj, A. L., Maulana, M., Kurniati, F., & Anwar, M. K. (2024). Fokus pengawasan Ombudsman RI: Evaluasi maladministrasi dalam pelayanan publik di Jakarta Raya. Jurnal Studi Islam dan Humaniora, 5(1), 1987–2000.
Nggandung, J. W. (2024). Pola pencegahan maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Nusa Tenggara Timur. Kybernology: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Publik, 2(2), 724–734.
Nurlita Purnama, N., Miskiyah, A., & Anwar, M. K. (2023). Upaya pencegahan maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Jurnal Relasi Publik, 1(1), 17–29. https://doi.org/10.59581/jrp-widyakarya.v1i1.276
Nurtjahjo, H., Maturbongs, Y., & Rachmitasari, D. I. (2013). Memahami maladministrasi. Ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman Republik Indonesia. (2020). Rencana Strategis Ombudsman RI 2020–2024. ORI.
Ombudsman Republik Indonesia. (2024). Laporan Tahunan Ombudsman RI 2023. ORI. https://ombudsman.go.id
Ombudsman Republik Indonesia. (2025). Luncurkan Laporan Tahunan 2024, Ombudsman RI tekankan urgensi penguatan kelembagaan. https://ombudsman.go.id/news/r/luncurkan-laporan-tahunan-2024-ombudsman-ri-tekankan-urgensi-penguatan-kelembagaan
Putra, M. (2024). Intelijen pelayanan publik: Transformasi pencegahan maladministrasi dalam optimalisasi perbaikan sistem pelayanan publik. Ombudsman RI. https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--intelijen-pelayanan-publik
Putri, F., & Adnan, M. F. (2020). Upaya pencegahan maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 2(1), 1–10.
Semar, I. P., & Martien, D. (2025). Peran Ombudsman dalam efektivitas maladministrasi pelayanan publik penyelesaian sengketa. Jurnal Hukum dan Keadilan, 4(1), 5929–5937.
Setiawan, A. (2023). Implementasi pencegahan maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Jurnal Administrasi Negara, 29(1), 15–28.
Taufiq, M., & Martien, D. (2025). Analisis sengketa tindak lanjut rekomendasi Ombudsman oleh instansi pemerintah: Pendekatan hukum administrasi. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(1), 6519–6525. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2836
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nurisya Chamila Husna Dermawan, Armansyah Armansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















