Peran Pendampingan Relawan Pajak dalam Mendukung Optimalisasi Layanan Coretax pada Wajib Pajak di KPP Pratama Bangkalan
DOI:
https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i4.1434Keywords:
Relawan Pajak, Coretax, Pendampingan, Wajib Pajak, SPT TahunanAbstract
Transformasi digital perpajakan melalui Coretax Administration System menuntut wajib pajak untuk mampu beradaptasi dengan layanan perpajakan berbasis digital. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala, seperti lupa kata sandi akun Coretax, perubahan data kontak, belum dilakukannya pemadanan NIK dan NPWP, tidak diterimanya kode verifikasi, serta kegagalan aktivasi akun. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran pendampingan relawan pajak dalam mendukung optimalisasi layanan Coretax pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bangkalan. Metode yang digunakan adalah deskriptif partisipatif melalui pendampingan langsung (hands-on assistance) kepada wajib pajak selama masa pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 pada tahun 2026. Pendampingan dilakukan melalui bantuan aktivasi akun, login Coretax, pelaporan SPT Tahunan, serta penyelesaian kendala teknis penggunaan sistem. Sebanyak 560 wajib pajak orang pribadi berhasil didampingi, dengan 150 kendala teknis berhasil diselesaikan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa 90% wajib pajak yang didampingi berhasil menyelesaikan seluruh tahapan mulai dari aktivasi hingga pelaporan SPT Tahunan, dan 70% wajib pajak menunjukkan peningkatan pemahaman serta kemandirian dalam menggunakan layanan Coretax. Pendampingan relawan pajak turut mendukung efektivitas pelayanan di KPP Pratama Bangkalan.
References
Agustina, G. T., Attahashi, A. M. R., Affisa, N. N., Lailani, A., & Nogo Lakun, Y. F. (2025). Pengaruh edukasi pajak dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi di era digital. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(4), 603–610. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3436
Azizah, N., Maylaurenzia, S., Marsalina, N. A., & Agustin, N. A. (2025). Optimalisasi Kontribusi Relawan Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(3), 721–727.
Dalimunthe, N., Rosalia, N., & Purba, K. (2025). Government Service Transformation in Riau Peluang dan Tantangan Transformasi Pelayanan Pemerintahan Desa Berbasis Digital di Riau. 2(1), 44–59.
Fiatri, L. A., & Salsabila, K. (2025). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Relawan Pajak di KPP Pratama Tangerang Barat. Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(1), 50–60.
Francis, C. F. R., & P, K. W. L. (2026). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan Dan Literasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Era Implementasi Core Tax System. Jurnal Riset Ekonomi, 5(4), 1277–1286.
Gayatri, T., Putra, D. A., Mahmud, A., & Lestari, D. (2025). Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Pajak melalui Program Relawan Pajak : Pendampingan Pelaporan SPT dan Edukasi Digital. Annusfy : Journal of Multidisciplinary Research, 1(5), 341–350.
Handayani, Y. R., Biswas, N. P., Akbar, H., & Isnaini, Z. (2025). Peran relawan pajak dalam pelaporan SPT dan aktivasi Coretax 2025 bagi wajib pajak. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(2), 2525–2534. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i2.6155
Hanifa, S. N., Nurmilah, R., & Indrawan, A. (2025). Pendampingan layanan pajak melalui relawan pajak di KPP Pratama Sukabumi. MERPATI, 6(2), 81–89.
Irwansyah, I., Utami, M. A., & Aziz, F. A. (2026). Analisis Transisi dari E-Filing menuju Coretax : Studi Kasus pada KPP Pratama Purwakarta. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Keuangan, (1), 1–10.
Jiandini, A. F., & Haryati, T. (2025). Adaptasi Wajib Pajak Terhadap Sistem Coretax. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 610–620. https://doi.org/10.30640/abdimas45.v4i2.5265
Kurniawan, M. R. D., & Edtiyarsih, D. D. (2025). Analisis efektivitas digitalisasi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia tahun 2025. Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara, 1(12), 570–574. https://doi.org/10.59435/menulis.v1i12.820
Lestari, A, I., & Fadrianti, R. (2026). Pendampingan Administrasi Perpajakan dan Literasi Layanan Digital DJP melalui Program KKN-Profesi di KPP Pratama Makassar Selatan. Journal Social Engagement; Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 48–50.
Mahmud, M. (2026). Pendampingan Digitalisasi Pelaporan Pajak Orang Pribadi Melalui Implementasi Coretax Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo. Jurnal Pengabdian Sosial, 3(7), 665–672.
Mardiana, D., Abdilah, & Rosida, S. A. (2025). Digitalisasi Sistem Perpajakan , Pengetahuan Pajak , dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak : Perspektif Mahasiswa Akuntansi di DKI Jakarta. Jurnal Minfo Polgan, 14(1), 1138–1147. https://doi.org/https://doi.org/10.33395/jmp.v14i1.14986
Nabila, D. T. D. (2025). Perbandingan Mekanisme Pemadanan NIK-NPWP Orang Pribadi Sebelum dan Sesudah Implementasi. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 6(2), 1–16.
Panjaitan, M. R., & Yuna. (2024). Pengaruh Coretax terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Perpajakan. Jurnal Riset Akuntansi, 2(4).
Ristiyana, R., Atichasari, A. S., & Indriani, R. (2024). Pengaruh Insentif, Digitalisasi Dan Relawan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Moderasi. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 8(2), 1339–1349. https://doi.org/10.33395/owner.v8i2.2096
Triansyah, I., & Putra, R. R. (2025). Pengaruh Literasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Literasi Digital Sebagai Pemoderasi. EKOMA: JurnalEkonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(4), 6784–6797.
Widiastuti, Y., Khoiriyah, S., Sholehah, W. W., Setyowati, L., Al-Hadad, Z. L., & Vanni, K. M. (2026). Dampak gangguan (error) sistem Coretax terhadap kualitas pelayanan SPT tahunan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Auditing, 6(3), 597–605. https://doi.org/10.21009/japa.0603.13
Wiraditha, G., & Tripriyono, A. (2025). Economics and Digital Business Review Transformasi Digital Perpajakan melalui CTAS dan Implikasinya terhadap Transparansi serta Efisiensi Layanan di RRI Medan. 7(1), 295–308.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nova Shilfana Bella, Robiatul Auliyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















