Inisiasi Bank Sampah dan Edukasi Lingkungan sebagai Upaya Penguatan Desa Bersih di Desa Hiligeo Afia
DOI:
https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i4.1502Keywords:
Bank sampah, pemberdayaan masyarakat, ekonomi desa, lingkungan bersih, KKNAbstract
Pengelolaan sampah rumah tangga yang belum terorganisasi dan keterbatasan peluang ekonomi produktif masih menjadi persoalan di Desa Hiligeo Afia. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, membangun kebiasaan pemilahan sampah, serta mendorong pemberdayaan ekonomi warga melalui pengembangan bank sampah dan kegiatan pendukung berbasis partisipasi masyarakat. Metode pelaksanaan meliputi observasi kebutuhan desa, perencanaan program, sosialisasi, pelatihan praktik langsung, pendampingan, dan evaluasi kegiatan. Program utama yang dilaksanakan mencakup penyediaan dan penempatan bak sampah, penataan taman desa, gotong royong di PAUD Samadaya, edukasi lingkungan, pendampingan aktivitas sosial masyarakat, serta pemasangan nama dusun sebagai bagian dari penguatan informasi desa. Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan, tersedianya sarana pengelolaan sampah sederhana, tertatanya area publik desa, serta tumbuhnya kesadaran bahwa sampah dapat dikelola menjadi sumber nilai ekonomi. Kegiatan ini perlu dilanjutkan melalui pembentukan pengelola bank sampah, pencatatan rutin, dan dukungan pemerintah desa agar manfaatnya berkelanjutan.
References
Afdhal, A. (2024). Peran bank sampah dalam memperkuat ekonomi lokal dan membangun lingkungan berkelanjutan. Saskara: Indonesian Journal of Society Studies, 4(1), 134-154. https://doi.org/10.21009/saskara.041.03
Aisha, N. W. (2023). Pengaruh bank sampah terhadap jumlah sampah plastik di Indonesia. Jurnal Alternatif: Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 14(1), 68-73. https://doi.org/10.31479/jualter.v14i1.57
Ariescy, R. R., Sholihah, D., & Arumsari, D. N. (2025). Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan bank sampah untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan. Al-Khidmah Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 287-298. https://doi.org/10.56013/jak.v5i1.3986
Arif, A. (2025). Pendirian bank sampah berbasis komunitas di kelurahan. Jurnal Abdimas Indonesia, 5(1).
Asadiya, F., & Hamid, A. (2024). Pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. RISOMA: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan, 2(2). https://doi.org/10.62383/risoma.v2i2.66
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik lingkungan hidup Indonesia 2023. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Hamidah, I. N. C., & Panduwinata, L. F. (2022). Pemasangan plang arah jalan sebagai upaya peningkatan fasilitas desa Medalem Kecamatan Modo. ABIMANYU: Journal of Community Engagement, 3(2), 1-10.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2021). Pedoman pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Jakarta: Kemendes PDTT.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Panduan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik. Jakarta: Kemendikbudristek.
Kurniawan, T. A., Liang, X., OCallaghan, E., Goh, H., Othman, M. H. D., Avtar, R., & Kusworo, T. D. (2022). Transformation of solid waste management in China: Moving towards sustainability through digitalization-based circular economy. Sustainability, 14(4), 2374. https://doi.org/10.3390/su14042374
Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2019). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.
Nugroho, I. (2025). Strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan bank sampah. Journal of Governance Innovation and Village, 2(1).
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025. Jakarta: OJK.
Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Posmaningsih, D. A. A., Aryasih, I. G. A. M., & Jana, I. W. (2024). Pengelolaan bank sampah, identifikasi permasalahan dan rumusan strategi Bank Sampah Desa Marga Tabanan. Jurnal Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat Indonesia, 3(2), 199-206. https://doi.org/10.56303/jppmi.v3i2.300
Refai, R., Zen, S., Darmawan, S. L., & Wibowo, S. B. (2024). Edukasi dan pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah berbasis komunitas: Menjadikan lingkungan di Kecamatan Metro Utara yang lebih bersih dan sehat. SINAR SANG SURYA: Jurnal Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(2).
Seltiawati, A., Shodiqin, A., & Hilman, F. A. (2023). Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tamkin: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 7(3), 335-356. https://doi.org/10.15575/tamkin.v7i3.19141
Sofyan, V. L. (2024). Bank sampah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat: Studi kasus Bank Sampah Pancadaya Kecamatan Kuranji Kota Padang. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3, 450-458.
World Bank. (2021). Plastic waste discharges from rivers and coastlines in Indonesia. Washington, DC: World Bank.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Lasman Eddy Bachtiar, Rebeka Waruwu, Gaby Kasih Valentine Simanjuntak, Yasiduhu Daeli, Susi Suntri Mawati Hulu, Roli Bestari Harefa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















