Edukasi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkotika Melalui Kegiatan Sosialisasi di Panti Asuhan Monaco
DOI:
https://doi.org/10.58266/jpmb.v3i4.314Keywords:
Kenakalan Remaja, Narkotika, Edukasi, Sosialisasi, RemajaAbstract
Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika merupakan dua permasalahan sosial yang memiliki keterkaitan erat dan berdampak negatif terhadap perkembangan remaja. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran kepada remaja di Panti Asuhan Monaco mengenai risiko kenakalan remaja serta bahaya penyalahgunaan narkotika. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, pemutaran video edukatif. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai materi yang disampaikan dan memberikan tanggapan positif atas kegiatan. Kegiatan ini dapat disimpulkan sebagai langkah preventif yang efektif dan relevan dalam membina karakter serta memperkuat ketahanan diri remaja terhadap pengaruh negatif lingkungan.
References
Arnett, J. J. (2000). Emerging adulthood: A theory of development from the late teens through the twenties. American Psychologist, 55(5), 469–480.
Badan Narkotika Nasional. (2022). Survei nasional penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Badan Narkotika Nasional. (2023). Laporan tahunan Puslitdatin BNN. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. https://puslitdatin.bnn.go.id/
Corey, G. (2016). Theory and practice of counseling and psychotherapy (10th ed.). Cengage Learning.
Departemen Kesehatan RI. (2022). Pedoman pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan remaja. Jakarta: Kemenkes RI.
Hurlock, E. B. (2006). Psikologi perkembangan: Suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan (Edisi keenam). Erlangga.
Irwanto. (2002). Psikologi perkembangan anak. Erlangga.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2023). Laporan tahunan KPAI. Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Marlina, R. (2017). Pendidikan karakter. Alfabeta.
Moeslichatoen, R. (2004). Metode pengajaran di taman kanak-kanak. Rineka Cipta.
Republik Indonesia. (1997). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Santrock, J. W. (2007). Life-span development (12th ed.). McGraw-Hill Education.
Sarwono, S. W. (2012). Psikologi remaja. Rajawali Pers.
Soetjiningsih. (2012). Tumbuh kembang remaja dan permasalahannya. Jakarta: Sagung Seto.
Steinberg, L. (2001). Adolescence (12th ed.). New York: McGraw-Hill Education.
Steinberg, L. (2016). Adolescence (11th ed.). McGraw-Hill Education.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suharto, E. (2009). Kebijakan sosial: Peran pemerintah dalam pelayanan sosial. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
United Nations Office on Drugs and Crime. (2021). World drug report 2021. United Nations.
Wahyuni, S. (2020). Sosialisasi sebagai strategi edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 25(3), 134–142. https://doi.org/10.24832/jpnk.v25i3.2045
World Health Organization. (2018). Adolescent health. World Health Organization.
Yuliana, D. (2021). Peran panti asuhan dalam membentuk karakter anak binaan. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 5(2), 211–219. https://doi.org/10.36312/jisip.v5i2.1197
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yuterlin Zalukhu, Yepi Martati Gulo, Joviali Graceman Hulu, Herlinwati Halawa, Yasaroziduhu Ndruru, Seli Petrus Buulolo, Yosua Budiaman Harefa, Podiyanto Ndruru, One Putra Notatema Gea

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















