Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Good Village Governance Pada Aparatur Desa Di Kecamatan STM Hulu

Authors

  • Efri Elsridayani Purba Universitas Darma Agung, Indonesia
  • Hotriado Harianja Universitas Darma Agung, Indonesia
  • Hormaingat Damanik Universitas Darma Agung, Indonesia
  • Monetarist Butar Butar Universitas Darma Agung, Indonesia
  • Jenni Tarigan Universitas Darma Agung, Indonesia
  • Lamminar Hutabarat Universitas Darma Agung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58266/jpmb.v3i4.337

Keywords:

pengelolaan, keuangan, pembangunan desa

Abstract

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa memberikan pedoman bagi pemerintahan desa sebagai wujud pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan desa. Informasi awal dari Bapak Camat STM Hulu bahwa mereka mengalami keterbatasan sumber daya manusia dalam hal pengelolaan keuangan desa. Sebagian besar aparatur desa dan perangkatnya saat ini memiliki tingkat pendidikan SMA/sederajat, pengetahuan tentang akuntansi dan pengelolaan keuangan desa yang relatif rendah, sehingga sulit bagi mereka untuk mencatat keuangan desa (Nurna, 2022). Oleh sebab itu Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Darma Agung khususnya Dosen S-1 Akuntansi melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat tentang pengelolaan keuangan desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan pelatihan ini melibatkan perwakilan dari semua komponen masyarakat desa (warga masyarakat, pengurus organisasi sosial, dan pemerintah desa (kepala desa). Kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan desa dalam mewujudkan good village governance di Kecamatan STM Hulu berjalan dengan lancar dan baik. Kegiatan tersebut banyak memberi manfaat kepada warga masyarakat yang mengikuti pelatihan karena selama ini mereka belum pernah mengikuti kegiatan serupa.

References

Aziza, Nurna. 2022. Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Berbasis Manajemenrisiko Di Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Jurnal pengabdian Masyarakat Bumi Raflesia.

Bastian, I. (2015). Akuntansi untuk Kecamatan & Desa, Jakarta: Erlangga Kirowati, D., Qimyatussa’adah, & Sugiharto. (2017). Penerapan Azas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus: Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan). Journal Of Applied Managerial Accounting. 1(2), 216-224.

BPKP. (2021). Pedoman Evaluasi Tata Kelola Keuangan Desa. Jakarta: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Handayani, S., & Supriyadi, T. (2017). Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa (Studi pada Desa di Kabupaten Sleman). Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 8(2), 245–260. https://doi.org/10.18202/jamal.2017.08.7020

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Kemendagri.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Data Realisasi dan Alokasi Dana Desa Tahun 2024. Diakses dari https://www.kemenkeu.go.id

Mahardika, M.G., & H. (2018). Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Transformative, 4(1), 59.

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.

Nordiawan, D. (2010). Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat.

Nordiawan, D.P. (2007). Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat. Saputra, BT. 2020. Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Pada Desa Kahuripan Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung). Jurnal Akuntansi AKTIVA, Vol 1, No1

Rohman, A. (2018). Evaluasi Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 13(2), 123-134.

Sari, M., & Wahyudi, S. (2021). Transparansi Pengelolaan Dana Desa dan Implikasinya Terhadap Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9(1), 17–28.

Sugiman. (2018). Pemerintahan Desa. Binamulia Hukum

Sujarweni, V. W. (2015). Akuntansi Pemerintahan Daerah. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Sumpeno, W. (2011). Perencanaan Desa Terpadu. Banda Aceh: Read.

Thoyib, M. 2020. Analisis Kinerja Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Pada Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin). Ekonomica Sharia Volume 5 Nomor 2

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Utomo, K.S., Sudarmo, & Suharto, D.G. (2018). Analisis Good Governance Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Spirit Publik, 13(1), 50-66.

Wibowo, A., & Haryanto, D. (2019). Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 8(4), 1–15.

Yuniarti, R. (2020). Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan Desa: Studi pada Desa-Desa di Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 24(1), 55–68. https://doi.org/10.22146/jsp.47961

Downloads

Published

2025-07-30

How to Cite

Purba, E. E., Harianja, H., Damanik, H., Butar, M. B., Tarigan, J., & Hutabarat, L. (2025). Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Good Village Governance Pada Aparatur Desa Di Kecamatan STM Hulu . Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka, 3(4), 1128–1133. https://doi.org/10.58266/jpmb.v3i4.337

Issue

Section

Articles
Abstract Views: 91 Times || PDF Download : 75 Times