Pentingnya Rambu Jalan Pada Lingkungan Sekolah di Desa Sumberreja
DOI:
https://doi.org/10.58266/jpmb.v1i4.61Keywords:
Rambu Lalu Lintas; Fasilitas Jalan; JalanAbstract
Desa Sumberreja memiliki 6 sekolah yang terdiri dari 4 Sekolah Dasar (SD) dan 2 MI (Madrasah Ibtidaiyyah). Setelah dilakukan observasi di Desa Sumberreja, ditemukan bahwa desa tersebut tidak memiliki rambu-rambu lalu lintas. Rambu lalu lintas merupakan salah satu fasilitas penting di jalan raya. Tidak adanya rambu-rambu lalu lintas dapat membahayakan para pengguna jalan. Pada kesempatan kali ini, program kerja khusus difokuskan pada pembuatan fasilitas jalan berupa rambu lalu lintas di SDN Sumberreja 03 yang berada di jalan utama Desa Sumberreja. Metode yang digunakan dalam menyelesaikan program kerja khusus ini meliputi survey, pelaksanaan dan pemantauan secara berkala. Setelah dilakukan survey, diputuskan untuk dibuat dua rambu jalan di SDN Sumberreja 03. Dua rambu jalan yang dibuat adalah peringatan hati-hati dan peringatan banyak lalu lintas pejalan kaki anak-anak. Diharapkan setelah adanya rambu lalu lintas, pengguna jalan lebih berhati-hati dalam berkendara terutama di lingkungan sekolah. Selain itu, pihak desa sebaiknya rutin mengadakan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat Desa Sumberreja tentang arti dari rambu lalu lintas serta tidak memperbolehkan anak dibawah umur berkendara. Pihak desa juga harus menambah rambu lalu lintas di daerah rawan sebagai peringatan kepada pengguna jalan.
References
Affandi, F. (2017). Rambu Lalu Lintas Jalan Di Indonesia. Retrived from https://roadsafety16. com/2013/04/rambu-lalu-lintas-di.
Auratu, B. C., Tetelay, F. F., Pitna, S. H., Pelupessy, S. F., & Tupan, J. (2022). Pemasangan Rambu Jalan dan Peringatan Bersih Lingkungan di BTN Wayame, Kecamatan Teluk Ambon. Pattimura Mengabdi (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 2(1), 11-16.
Basri, H., Putra, P., Khoiriyah, U., Putrianika, P., dan Widyowati, D. D. (2023). Pedoman KKN Ganjil 2022-2023.
Leisyalika, F., & Rahayu, D. N. (2019). Rancang Bangun Aplikasi Pembelajaran Rambu-Rambu Lalu Lintas Dan Marka Jalan Untuk Peningkatan Kesadaran Berlalu Lintas. Jurnal Interkom: Jurnal Publikasi Ilmiah Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, 14 (1), 30-40.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Jakarta: Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Suweda, I. W. (2009). Pentingnya Pengembangan Zona Selamat Sekolah Demi Keselamatan Bersama Di Jalan Raya. Universitas Udayana. Denpasar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nanda Aisyah Ammar Palupi, Rika Sylviana, Yunike Berry, Rusham

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















